JAKARTA – Gerakan melemahkan PBNU terus dilakukan sejumlah oknum.
Bahkan kini mulai menggoyang dan menyasar posisi Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul agar tidak rangkap jabatan.
“Kita tahu, pada 1999, Gusdur menjabat Ketua Umum PBNU dan menjadi calon presiden bahkan kemudian merangkap menjadi Presiden RI 1999. Kalian tidak protes, tapi giliran Mensos Gus Ipul merangkap Sekjen PBNU, kok diributkan,” kata Ketua PBNU periode 1999-2009, Dr Andi Jamaro Dulung kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/12/2024).
Lebih jauh Mantan Dansatkornas Banser Era Gus Dur itu meminta agar para oknum tersebut membaca lebih detail dan cermat soal aturan dalam PBNU.
“Coba periksa lagi Peraturan Organisasi (PO) PBNU tentang larangan rangkap Jabatan,” ucapnya dengan tegas.
Menurut Andi, dalam organisasi PBNU, pengurus yang dilarang melakukan rangkap jabatan dengan jabatan politik hanyalah Rais Aam dan Ketua Umum.
“Sementara Jabatan Sekjen PBNU tidak termasuk. Artinya gerakan yang dilakukan oknum-oknum ini, pada kesimpulannya ingin menggantikan Rois Aam dan Ketua Umum. Lha, memang ente berada di atas AD/ART NU?,” sindir Mantan Anggota DPR RI.
Komentari tentang post ini