Dikatakan Andi, bahwa yang berhak melaksanakan empat forum tingkat nasional misalnya Muktamar, Muktamar Luar Biasa (MLB), Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar di NU adalah PBNU. Adapun persertanya adalah PWNU dan PCNU yang sah.
“Dalam bahasa orang kampung, bahwa para oknum ini tidak memiliki legal standing. Karena itu, saya mengkhawatir sejumlah oknum kyai masuk dalam daftar hitam ‘perusak NU’,” paparnya.
Sebelumnya, terdengar kabar bahwa Forum Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) mendesak Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul mundur dari jabatan Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
Bahkan Forum MLB NU itu meminta Gus Ipul mundur dari Sekjen PBNU agar fokus terhadap jabatan sebagai Menteri Sosial. Adapun presidium telah menggelar kegiatan Pra MLB NU, Selasa-Sabtu, 17-21 Desember 2024.***
Komentari tentang post ini