JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku belum menerima surat panggilan sebagai saksi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, mantan walikota Surabaya tersebut memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan PHPU pilpres 2024.
Seperti yang dikutip dari ANTARA, Selasa (2/4/2024) Risma mengaku, bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.
Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.
“Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah,” kata Risma.Risma menegaskan, terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.
Komentari tentang post ini