Dalam kesempatan itu pula, Khofifah memberikan wirid keselamatan yang bisa dibaca setiap usai menjalankan shalat. “Ibu Kalapas, saya minta amalan ini nanti bisa diperbanyak dan dibagikan keseluruh warga Binaan. Adik-adik, coba diamalkan ini rutin, agar kehidupan kita kedepan lebih baik, terbebas dari kemungkaran, diberikan keselamatan dan berkah,” ucapnya.
Khofifah juga sempat memberikan waktu kepada warga binaan untuk menyampaikan curhat.
Salah seorang warga binaan bernama Bona (36 tahun), meminta kepada Mensos untuk menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 agar seluruh warga binaan perempuan itu bisa memperoleh remisi.
Seperti diketahui, PP Nomor 99 Tahun 2012 mengatur mengenai pemberian remisi terhadap narapidana. Narapidana untuk kasus-kasus pidana khusus tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana. “Perkenalkan saya Bona. Ibu, saya minta kalau bisa PP 99 itu dihapuskan, karena hak kami untuk mendapatkan remisi, dan saya minta juga ada taman bermain anak didalam Lapas, karena ada anak-anak penghuni Lapas juga butuh tempat bermain. Kalau bisa ada wartel disini bu,” tandasnya.
Menanggapi itu, Khofifah berjanji akan membicarakan langsung keinginan penghapusan PP 99 tersebut kepada Menkumham. “Masukan ini akan saya sampaikan langsung kepada Menkumham untuk penghapusan PP 99 tersebut. Nah untuk taman bermain anak, kalau memang diizinkan Kalapas bisa membuat itu didalam sini sedikit saja. Nanti dari Kemensos bisa bangun tamannya, kalau wartel itu urusannya Kalapas ya,” terang Mensos Khofifah Indar Parawansa. (Raja Tama)













