JAKARTA-Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan merger PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas) sebaiknya harus dihentikan. Upaya ini harus ditolak keras karena berpotensi merugikan negara. “Jangan diteruskan. Ini sungguh sebuah rencana blunder, tidak cermat dan cenderung sebagai kebijakan ugal-ugalan dari Menteri Rini Soemarno,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Rabu (23/12).
Menurut Ferdinand, rencana merger ini bertolak belakang dengan rencana penataan BUMN. Padahal perampingan BUMN harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak. “Patut diduga kebijakan ini didasari pada hasrat koruptif dan konspiratif antara Mentri BUMN dan Dirut PGN,” terangnta.
Justru PGN yang harus dievaluasi dan dibubarkan serta digabungkan kepada Pertagas karena bisnis PGN semakin hari semakin tidak jelas. Bahkan, berpotensi merugikan negara. Contohnya, kebijakan tidak visioner dari direksi seperti kasus Floating Storage Regasifikasi Unit (FSRU) Lampung yang mangkrak, tidak beroperasi dan akuisisi blok gas di Texas oleh anak usaha PGN yang terindikasi merugikan keuangan negara. Tak hanya itum PGN ternyata gagal menyediakan infrastruktur gas kebutuhan hilir yang harusnya menjadi core bussines utama PGN.
Komentari tentang post ini