JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan pengembang (developer) dan notaris dalam penyelesaian sertifikat mereka sebagai debitur.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati hak kepemilikan hunian dengan perlindungan hukum oleh negara.
Dalam paparannya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian sertipikat debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) untuk menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengapresiasi BTN yang melakukan self-correction dan perbaikan sistem, apalagi BTN mau terus berkembang. Program Tiga Juta Rumah ini adalah program yang harus disukseskan dan BTN mengayomi 82% dari perumahan subsidi,” ujar Menteri BUMN dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).