JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan hasil audit forensic terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang dilakukan oleh perusahaan auditor asal Australia, Kordamentha kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukannya saat melaporkan hasil kunjungan kerja ke beberapa negara di Timur Tengah. “Memang sejak awal beliau (Presiden, red) mengatakan harus ada improvement ke dalam manajemen Pertamina. Nah sekarang sudah mulai dilakukan saya kira. Yang kedua kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum ya serahkan kepada pihak penegak hukum,” kata Sudirman kepada wartawan seusai menghadap Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jumat (13/11).
Terkait dengan kemungkinan adanya pelanggaran hukum itu, Sudirman mengaku dalam waktu dekat dirinya bersama Menteri BUMN Rini Soemarno akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menyampaikan pemberitahuan secara umum dulu. “Karena ini kan yuridiksi mereka. Jadi kita sampaikan Informasinya seperti apa, membiarkan mereka melakukan suatu analisis suatu kajian dan kalau memenuhi syarat untuk dilakukan penegakan hukum pasti mereka akan melakukan tindakan,” terang Sudirman.
Mengenai besarnya kerugian negara, Sudirman meyakini nantinya pasti akan dihitung, pasti akan ada hitungan. Namun ia menjelaskan, jika audit kemarin tidak dimalsudkan untuk menghitung kerugian negara. “Itu nanti jika KPK sudah melaporkan, sudah melakukan penyelidikan nanti KPK yang mengumumkan,” ujarnya.














