Oleh karena itu, sebut Arifin, pemerintah tengah berusaha untuk mengurangi ketergantungan impor minyak, dengan mengembangkan bahan bakar nabati (BBN), yang mana Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sumber BBN yang besar.
Seperti program biodiesel, lanjut Arifin, telah ditetapkan pada 2008 dengan menerapkan campuran 2,5 persen dan terus meningkat hingga pada Februari 2023 telah ditetapkan mandatori campuran biodiesel mencapai 35 persen atau B35.
“Implementasi program biofuel juga dimaksudkan untuk mengurangi emisi hingga 31,9 persen di bawah BAU (business as usual) pada 2030 dan memenuhi target bauran energi sebesar 23 persen pada tahun 2025,” tambahnya.














