Arifin menilai pemanfaatan gas dari lapangan Merakes dan Jangkrik juga dapat disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) pada tahun 2022 – 2025.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Migas Dwi Dwi Soetjipto melaporkan, proyek pengembangan Lapangan Merakses sebelumnya ditargetkan untuk dapat onstream lebih cepat pada Kuartal III (Tiga) 2020.
Namun dikarenakan Kondisi Pandemi Covid-19 ternyata harus bergeser dan mencapai First Gas pada 27 April 2021 yang lalu.
“Onstream lapangan merakes di tengah masa Pandemi Covid-19 merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa,” tegasnya.
Proyek Merakes ini, sambung Dwi, merupakan implementasi dari strategi percepatan dari reserves menjadi produksi sekaligus menjadi bukti masih kondusifnya iklim investasi hulu migas di tanah air.
“Kita tahu tingkat keekonomian bagi KKKS di masa pandemi, tapi ini (Lapangan Marakes) menjadi bukti Indonesia sangat layak dari segi keekonomian, sumber daya manusia, teknologi dalam mengembangkan proyek laut dalam,” tegas Dwi.
Pemerintah sendiri berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan cadangan, produksi migas dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9%.














