Gas bumi ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22% pada bauran energi nasional di tahun 2025, dimana realisasi pada tahun 2020 mencapai 19,36%.
“Tahun 2020 cadangan gas bumi sebesar 62,4 Triliun Standard Cubic Feet /TSCF (terbukti dan potensial), dengan umur cadangan masing-masing sekitar 9 tahun dan 18 tahun jika tidak ada penemuan cadangan baru,” tegas Menteri ESDM.
Menurut Arifin, beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pencapaian target tersebut adalah penurunan produksi migas yang disebabkan oleh lapangan migas sudah tua, tidak ada temuan cadangan besar baru, dan minimnya eksplorasi yang berdampak pada temuan cadangan.
“Semoga akan muncul ide, gagasan, serta pemikiran baru untuk mendukung pengembangan gas bumi secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, proyek pengembangan Merakes merupakan pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutei Basin dengan kedalaman air kurang lebih 1500m.
Target total Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 31,72% akan memiliki arti besar dalam menggerakkan pereekonomian nasional.
Proyek ini akan menghasilkan pendapatan pemerintah sebesar USD1,6 miliar serta akan membantu pemenuhan pasokan kebutuhan gas pipa di Kalimantan timur serta kebutuhan LNG baik domestik maupun Ekspor.














