JAKARTA – Pemerintah memastikan agar pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) terjaga dengan baik di tengah tingginya harga komoditas energi.
Untuk itu, berbagai evaluasi terus dilakukan, termasuk penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran sehingga menghasilkan efisiensi yang dapat mengurangi beban subsidi energi.
“Kita pasti akan melakukan evaluasi-evaluasi, dan tidak mungkin kita akan membebankan masyarakat dengan beban yang demikian berat secara drastis,” tegas Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam perbincangan dengan salah satu televisi nasional, Kamis (14/4/2022) malam.
Upaya evaluasi yang dilakukan di antaranya adalah melakukan validasi data kependudukan yang ada di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
PT Pertamina (Persero) juga sudah melakukan proses digitalisasi sistem pengisian BBM di SPBU.
Selain itu, pengawasan langsung dan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Arifin mengungkapkan, dalam inspeksi mendadak yang dilakukannya beberapa waktu lalu di wilayah Kalimantan dan Sumatera, banyak ditemukan penyimpangan penyaluran BBM subsidi.
Untuk itu, kedisiplinan masyarakat dalam mengkonsumsi energi sesuai haknya menjadi sangat penting.
“Dari kunjungan saya beberapa waktu yang lalu ke lapangan ditemukan banyaknya penyimpangan. (Penyimpangan) ini kalau bisa kita tertibkan, banyak yang bisa kita hemat. Ini merupakan bagian dari evaluasi kita. Saya yakin kebocoran kita cukup banyak, untuk itu sudah ada perangkat, yaitu sanksi terhadap penyalahguna BBM subsidi, yaitu hukuman 6 tahun ditambah (denda) Rp60 miliar, ini akan kami sosialiasikan kembali,” ujar Arifin.














