JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigaimenyampaikan pentingnya keterkaitan antara bisnis dan hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, kesadaran global mengenai isu HAM berawal sejak tahun 1996 ketika seorang penyair Nigeria menyoroti ketidakadilan yang dilakukan perusahaan minyak dan gas (migas) Shell yang didukung junta militer setempat.
Tragedi kematian penyair tersebut kemudian memicu investigasi di Inggris yang menghasilkan temuan bahwa perusahaan terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.
“Hal ini pada gilirannya memicu kesadaran internasional tentang peran korporasi dalam isu HAM,” ujar Natalius Pigai saat membuka kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM Bagi Pelaku Usaha” di Jakarta, Selasa (19/08).
Pigai menjelaskan bahwa Dewan HAM PBB telah menyusun prinsip panduan mengenai bisnis dan HAM melalui United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang diluncurkan pada 2011.
Sejumlah negara seperti Perancis, Belanda, dan Inggris bahkan telah memiliki kerangka hukum turunan dari prinsip tersebut.
Sementara itu, Indonesia telah mengatur bisnis dan HAM melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).














