Oleh karenanya Kementerian Kominfo dipastikan memberi dukungan penuh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa digital atau e-katalog yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar proses belanja barang bisa dilakukan dengan memperhatikan tata pemerintahan (governance) dan akuntabilitasnya.
“Kominfo memperhatikan pelaksanaannya betul-betul secara digital (oleh LKPP) bisa dilakukan dengan mudah dan terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Sekjen Kemendikbud Republik Indonesia, Suharti, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya belanja K/L untuk barang dan jasa Produk Dalam Negeri (PDN).
“Dari Rp15 triliun anggaran belanja barang dan jasa, kami akan alokasikan 95%nya adalah untuk produk dalam negeri,” tegasnya.
Kemendikbudristek pun dikatakan Suharti, telah berkoordinasi dengan mengundang semua PPK dan bendahara untuk sama-sama satu visi, yaitu melaksanakan arahan Presiden untuk meningkatkan produk dalam negeri.
“Dan itu kami komit untuk melaksanakan. Selain membeli barang dan jasa dalam negeri, dari dunia pendidikan kita juga mendorong agar sekolah-sokolah atau universitas menciptakan produk dan jasa karya dalam negeri,” ujarnya.













