Menteri Johnny menegaskan data pribadi masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi berada dalam storage Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo saat ini dijaga dengan baik.
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi telah menggunakan teknologi enkripsi yang memadai untuk mencegah serangan cyber yang berbahaya.
“Baik dari sisi enkripsi maupun tata kelola. Terkait tata kelola ada satgas yang dibentuk dari lintas kementerian dan lembaga. Ada Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), kemudian ada lembaga yang dalam satgas melakukan tata kelola PeduliLindungi karena aplikasi ini terintegrasi dengan berbagai aplikasi yang lain seperti PCare, e-Hac, sehingga kita menjaga betul agar tata kelolanya itu lakukan dengan baik,” jelasnya.
Menkominfo mengimbau masyarakat juga menjaga data pribadi dengan baik.
Di sisi lain, Menteri Johnny mengingatkan tindakan unethical hacking bukan merupakan hal yang baik, apalagi terhadap aplikasi publik seperti PeduliLindungi.
“PeduliLindungi adalah aplikasi publik, sehingga penggunaan aplikasi itu hanya untuk kepentingan publik. Dalam hal ini untuk penanganan pandemi Covid-19. Jadi kita harus berhati-hati jangan sampai isu yang sedang berkembang ini justru membuat kita tidak yakin kepada teknologi yang kita bangun sebagai karya putra-putri bangsa Indonesia,” tandasnya.













