Ia juga mengajak Komisi VII DPR RI untuk turut terlibat dalam pengawasan distribusi KUR, guna memastikan prinsip keadilan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Langkah ini diambil agar pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke level manajer area, guna memastikan bahwa penyaluran KUR benar-benar berjalan sesuai kebutuhan UMKM,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Menteri UMKM menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem UMKM.
Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penyediaan pelatihan bagi pengusaha UMKM.
Ia menjelaskan bahwa ketimbang membangun pusat pelatihan baru, kementeriannya akan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) yang sudah tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan pendekatan ini, pelatihan bagi UMKM dapat berjalan lebih efisien, tanpa harus membebani anggaran dengan pembangunan infrastruktur baru.
“Kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat melakukan program kolaborasi bersama menggelar pelatihan UMKM dengan memanfaatkan balai latihan kerja,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Maman juga menilai keterlibatan perusahaan besar dan BUMN dalam mendukung UMKM masih bersifat Corporate Social Responsibility (CSR) dan belum menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.














