JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Marwan Jafar memastikan pencairan dana desa tidak ada kaitan dengan momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2015. Pernyataan ini sekaligus menepis sinyalemen Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) yang menyebutkan lambatnya penyaluran dana desa disinyalir berhubungan dengan dekatnya momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2016.
Marwan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan. “Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat harus aktif mengawal dan mengawasi penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, segera laporkan,” ujar Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (7/10).
Marwan juga menegaskan bahwa pencairan dana desa tidak ada kaitan dengan momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2015. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu Pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda-tunda,” tegasnya.
Untuk mengawasi penyelewengan dana desa, Marwan mengatakan, peran serta lembaga sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk mengawal pencairan dan penggunaan dana desa.















