JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Indonesia dan Jepang memperkuat sinergi dalam tata kelola tenaga kerja migran. Langkah penguatan itu diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dwisetiawan Susanto dengan Gubernur Prefektur Kagawa, Mr. Ikeda Toyohito, di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Pertemuan ini menjadi tonggak sejarah baru pasca-transformasi kelembagaan dari Badan (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI. Sinergi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke Negeri Sakura, khususnya ke Kagawa, terlindungi secara menyeluruh melalui ekosistem yang lebih terstruktur.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal Komjen Pol. Dwiyono. Sementara itu, Gubernur Ikeda Toyohito membawa delegasi penting, di antaranya Dirjen Departemen Perdagangan, Industri, dan Tenaga Kerja Kagawa Mr. Terashima Kenji, serta jajaran pimpinan asosiasi bisnis di Kagawa.
Dalam sambutannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa perubahan status institusi menjadi kementerian merupakan amanat langsung Presiden untuk memperkuat fungsi perlindungan dari hulu ke hilir.”Sejak berdirinya Kementerian P2MI, kami menjadi satu-satunya pengampu urusan pekerja migran. Jika sebelumnya fungsi regulator berada di Kementerian Ketenagakerjaan, kini otoritas penuh mulai dari penetapan kebijakan, pelatihan, hingga perlindungan berada di bawah Kementerian P2MI,” ujar Mukhtarudin.













