JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) merespon positif rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Menurutnya, seluruh ASN harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
“ASN sudah ada kontrak dengan negara. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP (Peraturan Pemerintah)-nya,” ujar Syafruddin saat konferensi pers di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (27/8).
Menteri PANRB menyebutkan, dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Menurut Syafruddin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. Pertimbangan matang dari berbagai aspek telah dilakukan dan dikaji oleh pemerintah sebelum memutuskan kebijakan ini.
Komentari tentang post ini