JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara mengundang Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah untuk membahas dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
BSPS adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah yang layak huni.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana stimulan yang dapat digunakan untuk memperbaiki, merenovasi, atau membangun rumah secara swadaya.
“Hari ini saya mengundang sahabat saya, kawan saya, Pak Said Abdullah. Kami berkawan, beliau adalah anggota DPR dan Ketua Banggar DPR RI, bersama Bupati Sumenep dari Jawa Timur,” kata Ara kepada wartawan di kantornya seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (15/5).
Ara menjelaskan bahwa dia mengundang Said Abdullah ke kantornya karena yang bersangkutan adalah anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihan termasuk Sumenep.
Selain Said, Ara juga mengundang Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mendengarkan paparan temuan tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP terkait dugaan korupsi tersebut.