Pemberian status tersangka untuk kedua kalinya kepada Setya Novanto telah berimplikasi kepada tingginya legitimasi politik, hukum dan moral bagi KPK. Karena itu, tingginya legitimasi KPK ini harus menjadi momentum untuk segera menangkap dan menahan Setya Novanto segera, juga untuk membongkar dugaan korupsi dalam lingkaran dinasti korupsi Setya Novanto dan aliran dana korupsi e-KTP yang disebut-sebut mengalir ke Partai Golkar, Demokrat dan PDIP tidak kurang dari Rp 380 miliar.
Selain itu kasus korupsi Cessie Bank Bali yang masih menyisahkan nama Setya Novanto, Rudi Ramli, dkk. yang berkas perkaranya sudah 17 tahun mangkrak di Kejaksaan Agung tanpa kejelasan kelanjutannya agar KPK dapat ambilalih atau melakukan supervisi untuk ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung.












