JAKARTA-Tingkat penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih sangat rendah. Hingga 2 September 2015, penyerapan anggaran baru mencapai Rp 38,9 triliun atau 32,74% dari total pagu anggaran dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar 118,6 triliun. Namun demikian, Kementrian PUPR menargetkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun mncapai 93% . “Progres untuk pekerjaan kontraktual dan swakelola secara keseluruhan pada hari ini telah mencapai 32,74% dari target 30% pada akhir Agustus. Kami sudah menyiapkan target bulanan. Pada bulan September realisasinya bisa 44%, Oktober 66%, November 73% dan Desember 93%,” tegas Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Penyerapan anggaran terbesar terdapat di empat direktorat yakni Ditjen Bina Marga Rp 19,6 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 11,2 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 6,2 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 1,05 triliun.
Sementara itu, Komisi V DPR-RI meminta Kementerian PUPR untuk tidak asal-asalan dalam mengejar target serapan anggaran. Permintaan itu merujuk kepada minimnya serapan anggaran di Kementerian yang tahun ini menerima anggaran APBN senilai Rp118,5 triliun.














