Rilis dibeberapa media baru dilakukan tanggal 26 Januari 2022.
Perbedaan waktu yang cukup lama tidak seimbang dengan eknik wawancara yang dilakukan oleh CSIIS yang menyatakan bahwa responden seakan-akan tidak mengetahui bahwa mereka sedang diwawancarai.
Artinya, para enumerator saat mewawancarai responden bisa saja tidak menunjukkan kuisioner karena pertanyaan yang diajukan tidak terlalu banyak.
Berarti data bisa langsung dikirim ke pusat data pada hari yang sama atau satu hari setelahnya.
Apabila wawancara dilakukan dengan merekam tentu proses transkripsi dapat ditargetkan dalam waktu yang tidak lama sehingga data bisa dikumpulkan dan dianalisis.
Kedua, terkait dengan pemilihan lokasi CSIIS tidak menjelaskan eknik memilih 10 lokasi tersebut.
CSIIS juga tidak menyebutkan dari 10 tempat yang dipilih ada berapa pondok pesantren (ponpes) yang dipilih dan kriteria ponpes seperti apa.
Keterbatasan informasi ini tentu akan memunculkan pertanyaan baru seperti apakah ponpes yang dipilih mampu merepresentasikan ponpes di Indonesia dan apakah merepresentasikan ponpes NU secara keseluruhan?
Apabila informasi ini tidak disajikan oleh CSIIS maka kita bisa menyimpulkan bahwa pemilihan lokasi tidak mampu mewakili basis masa NU di pesantren dan hasilnya tidak bisa digeneralisir atas nama warga NU.















