Sebab dengan angkatan kerja yang didominasi lulusan SD dan SMP sebanyak 72%, dan angka pegangguran yang banyak di usia produktif (15-40 tahun) akan jadi bom waktu.
Butuh Breakthrough
Saya melihat, lahirnya RUU Cipta Kerja ini, tidak bisa dilepaskan dari kondisi perekonomian nasional dalam lima tahun terakhir, dimana kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi pengeluaran masih berasal dari Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 2,73 persen, kemudian baru diikuti oleh Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto(PMTB) atau investasi sebesar 1,47 persen (BPS, 2019).
Idealnya, bagi negara yang sedang bergerak menuju negara maju, pertumbuhan investasi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Masih minimnya kontribusi investasi terhadap pembentukan Pertumbuhan ekonomi, memang menjadi kekhawatiran Pemerintah dan DPR dalam setiap pembahasan APBN.
Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2019 lebih baik dari tahun 2018, tetapi memang belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan pembangunan ekonomi yang semakin besar.
Dari catatan BKPM diketahui, investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 809,6 triliun. Angka ini sebenarnya sudah melampaui target yang sebesar Rp 792 triliun.














