Bukan Sekedar Sapu Jagad
Saya sangat berharap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukan sekedar sebagai senjata ampuh, bukan sekedar sapu jagad untuk mengatasi kebutuhan investasi sekaligus pencipataan lapangan kerja yang massif.
Meskipun saya memberikan dukungan terhadap Oibus Law ini, namun beberapa hal patut dipertimbangkan pemerintah, yakni;
Pertama; beberapa poin masih menambah rantai perijinan, yang kian menambah beban rakyat, dari sebelumnya yang tidak berijin menjadi perlu mengajukan perijinan.
Misalnya alat tangkap nelayan dengan perahu dibawah 10 Gross Ton, termasuk perjinanan bagi masyarakat pesisir untuk pemanfaatkan sumber daya laut dan perikinan.
Kedua; masuknya penanaman modal asing tidak malah kian mematikan potensi modal dalam negeri, karenanya perlu pengaturan yang antar keduanya perlu lebih kolaboratif, dalam kerangka kerja yang mutual.
Ketiga: pengaturan pekerja kontrak saya harapkan tidak malah menimbulkan ketidakpastian hubungan industrial bagi kalangan pekerja. Hal ini malah berkebalikan dengan maksud dari RUU ini yang mendorong serapan tenaga kerja.
Keempat:bisnis unicorn yang menjadi ruang kreatif, dan produksi anak-anak milenial harusnya diberikan insentif, jangan karena membuka tenaga kerja asing malah kian menghabisi ruang kreatif anak-anak muda kita.














