ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Menyoal Tumpang Tindih Keberlakuan UU Tipikor dan UU Kehutanan

gatti Reporter : gatti
1 Agu 2025, 10 : 36 PM
3.1k 32
0
Deni Daniel selaku kuasa hukum Pemohon menjelaskan pokok permohonannya pada sidang panel pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jumet (01/08) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Deni Daniel selaku kuasa hukum Pemohon menjelaskan pokok permohonannya pada sidang panel pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jumet (01/08) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan uji materiil Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sidang Perkara Nomor 123/PUU-XXIII/2025 ini digelar Panel Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Jumat (1/8/2025) di Ruang Sidang Panel MK.

Pasal 14 UU Tipikor menyatakan, “Setiap orang yang melanggar ketentuan undang-undang yang secara tegas menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang tersebut sebagai tindak pidana korupsi berlaku ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.”

BacaJuga :

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Kuasa hukum Adelin Lis, Deni Daniel (Pemohon) menyampaikan pada kasus konkret menyebutkan Pemohon telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) Nomor 68 K/PID.SUS/2008.

Dalam putusan tersebut, UU Tipikor diberlakukan terhadap Pemohon, kendati inti permasalahan dari pelanggaran Pemohon diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan).

Pada norma tersebut tidak menyebutkan permasalahan Pemohon itu sebagai suatu tindak pidana korupsi.

Halaman :
12...5Berikutnya
Tags: Adelin LisDaniel Yusmic P. FoekhDeni DanielKetua MK SuhartoyoUU KehutananUU Tipikor
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sektor Industri Tetap di Jalur Ekspansi Dengan IKI Juli 2025 Capai 52,89

Berita Selanjutnya

Tok! Sugiono Gantikan Muzani Sebagai Sekjen Gerindra

Berita Terkait

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

17 Feb 2026, 7 : 42 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

17 Feb 2026, 11 : 10 AM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media
Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui
Nasional

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

16 Feb 2026, 6 : 47 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

17 Feb 2026, 6 : 43 AM
Berita Selanjutnya
Tok! Sugiono Gantikan Muzani Sebagai Sekjen Gerindra

Tok! Sugiono Gantikan Muzani Sebagai Sekjen Gerindra

Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2021 secara keseluruhan mencatat surplus 25,07 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 13,35 miliar dolar AS

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut

Ungkap PDIP Sempat Dikurung di Pilkada 2024, Megawati Bicara Soal Bagaimana Kebenaran Pasti Hadir

Megawati Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP Dalam Kongres di Bali

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880

Opini

LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Bersih LINK di 2025 Bengkak Jadi Rp1,45 Triliun, Saldo Laba Jeblok 75,8%

17 Feb 2026, 3 : 12 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

17 Feb 2026, 2 : 49 PM
Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Ini Terus Direvisi Naik

Diversifikasi dan Income Asset di Tengah Gejolak Geopolitik

17 Feb 2026, 12 : 35 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas

Upbit Indonesia Sambut Kehadiran ICEX

17 Feb 2026, 11 : 26 AM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.