JAKARTA-Anggota Komisi VII DPR, Mercy Chriesty Barends melihat banyak persoalan perdagangan dan investasi yang merugikan kepentingan negara dan rakyat Indonesia.
Salah satu isi dari perjanjian perdagangan ini yaitu tidak mengijinkan alih teknologi. Artinya, sampai mati, Indonesia akan terus bergantung pada negara-negara maju. “Kami menolak dengan keras bagian isi perjanjian yang tidak memungkinkan investasi tanpa alih teknologi, pemberlakuan TRIP-Plus yang menghalangi masuknya obat-obatan generik dengan harga murah dan terjangkau, dan rekrutmen tanaga kerja asing besar-besar-besaran dalam suatu investasi dengan mengabaikan tenaga kerja lokal,” ujar Mercy Barends saat menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan Diskusi Panel Ahli tentang Perundingan RCEP dan Tantangannya di Ruang KK1 Gedung Nusantara DPR RI dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/12).
Diskusi panel ini juga menghadirkan panelis lainnya yaitu Charles Santiago, Anggota DPR Malaysia;Ketua APHR, Shally Gupta, Peneliti Doctor Without Boarder, MSF dan Sanya Reid Smith, Peneliti South Centre, Indonesia Global Justice (IGJ), Maju Perempuan Indonesia (MPI), Green Economic Caucus (GEC) DPR RI dan Asean Parlementarians for Human Right (APHR).
Komentari tentang post ini