JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Merck Tbk (MERK) menyetujui rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp54,6 miliar atau setara dengan Rp122 per saham yang berasal dari laba bersih perseroan di sepanjang 2020.
“Rapat Pemegang Saham Tahunan menyetujui pembagian dividen untuk Tahun Buku 2020 sebesar Rp54,6 miliar atau senilai Rp122 per saham,” kata Corporate Secretary MERK, Melisa Sandrianti usai RUPST MERK di Jakarta, Rabu (16/6). Pembagian dividen akan dilakukan pada 13 Juli 2021.
Berdasarkan laporan keuangan MERK untuk periode yang berakhir 31 Desember 2020, laba bersih perseroan tercatat senilai Rp71,9 miliar atau lebih rendah dibanding 2019 yang sebesar Rp78,26 miliar.
Sedangkan, total pendapatan di 2020 sebesar Rp655,85 miliar atau mengalami penurunan dibanding setahun sebelumnya yang mencapai Rp744,63 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur MERK, Evie Yulin, secara umum pasar obat-obatan resep di 2020 mengalami penurunan hingga 9,8 persen (year-on-year).
“Tetapi, Merck bisa bertumbuh hingga 2 persen, karena di 2020 banyak orang yang lebih aware terhadap penyakit, terutama bagi yang komorbid,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, realisasi penjualan obat-obatan resep di sepanjang 2020 mencapai Rp482 miliar.















