JAKARTA-Sepanjang 2020, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) hanya membukukan pendapatan senilai Rp37,07 miliar atau lebih rendah dibanding setahun sebelumnya yang mencapai Rp64,09 miliar, sedangkan laba bersih perseroan pada tahun lalu senilai Rp5,18 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan EAST Tahun Buku 2020 yang dipublikasi di Jakarta, Jumat (5/3), penurunan pendapatan Eastparc Hotel tersebut telah menekan laba bersih perseroan di 2020 menjadi Rp5,18 miliar dari Rp9 miliar pada tahun sebelumnya.
Namun sepanjang 2020, EAST berhasil menekan beban pokok penjualan menjadi Rp13,39 miliar, padahal setahun sebelumnya mencapai Rp23,65 miliar.
Sehingga, laba kotor perseroan pada tahun lalu tercatat senilai Rp23,68 miliar atau lebih rendah dibanding 2019 yang sebesar Rp40,44 miliar.
Pada tahun lalu, EAST mencatatkan beban usaha sebesar Rp19,52 miliar dan beban penyusutan senilai Rp2,17 miliar.
Maka, laba usaha perseroan pada 2020 tercatat sebesar Rp2 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp2,42 miliar. Dengan demikian, laba sebelum pajak EAST untuk Tahun Buku 2020 sebesar Rp4,42 miliar, dengan manfaat hasil pajak Rp763,86 juta.
Komentari tentang post ini