Sementara itu, pada Kuartal III-2020 jumlah laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp665 miliar atau lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2019 sebesar Rp565 miliar.
Adapun harga per saham dasar AKRA di Kuartal III-2020 tercatat Rp167,81 per lembar atau mengalami kenaikan dibanding Kuartal III-2019 yang senilai Rp142,08 per saham.
“Kami terus mempertahankan.momentum pertumbuhan perseroan, tetapi tetap memperhatikan dampak Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi dan permintaan bahan baku maupun bahan bakar. Neraca AKR tetap kuat, dengan gearing ratio 25 persen untuk.periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2020,” papar Haryanto.
Dia menambahkan, sejauh ini perseroan meyakini bahwa nantinya UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat, sehingga bisa menghidupkan kembali aktivitas industri dan permintaan investor domestik maupun asing terhadap kawasan industri.
“Kami terus bekerja sama dengan mitra kami dan pemerintah untuk meningkatkan konektivitas, menyelesaikan perluasan fasilitas pelabuhan di JIIPE dan meningkatkan kemudahan berbisnis. Kami yakin hal ini akan meningkatkan daya tarik JIIPE bagi investor domestik dan asing,” imbuhnya.













