Oleh: Dr H.A. Effendy Choirie
Tulisan ini merupakan sedikit refleksi 80 tahun Indonesia merdeka. Pertanyaan mendasar adalah sejauh mana cita-cita kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 telah diwujudkan, khususnya dalam bidang keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Dengan analisis sosial-politik, ekonomi, dan keagamaan, makalah ini menegaskan bahwa untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, diperlukan kolaborasi lima unsur bangsa: Ulama, Umara, Zu‘ama, Aghniya’, dan Fuqara.
Melalui sinergi strategis kelima unsur tersebut, cita-cita kemerdekaan berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat dicapai.
Puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, tulisan ringkas ini dapat disusun dalam rangka refleksi 80 tahun Indonesia merdeka.
Tulisan ini tidak hanya sekadar refleksi, tetapi juga ajakan untuk membangun sinergi nasional.
Kami meyakini bahwa kolaborasi antara ulama sebagai penjaga moral, umara sebagai pemimpin negara, zu‘ama sebagai elite politik, aghniya’ sebagai pemilik modal, dan fuqara sebagai rakyat miskin adalah syarat utama terwujudnya keadilan sosial.
Tulisan ini sekaligus sebagai bahan renungan dan rekomendasi kebijakan bagi bangsa Indonesia. Semoga kita semua bisa melanjutkan perjuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan: Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera untuk semua.











