Di mana mewajibkan perseroan untuk menyesuaikan ketentuan mengenai modal disetor menjadi paling sedikit Rp250 miliar.
“Pelaksanaan pembagian saham bonus ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan upaya perseroan untuk melakukan penyesuaian modal disetor sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan,” tulis Direksi MFIN dalam laporannya.
Menurut Direksi, pembagian Saham Bonus dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham Perseroan sesuai dengan kepemilikannya, dengan demikian pemegang saham Perseroan, tidak akan terdilusi dengan adanya pelaksanaan Pembagian Saham Bonus.
Dengan pembagian Saham Bonus ini jumlah unit saham Perseroan di pasar akan bertambah, dengan demikian diharapkan penyebaran saham Perseroan akan lebih merata di masyarakat dan saham Perseroan menjadi lebih likuid serta lebih mencerminkan kinerja Perseroan.
Berikut jadwal pembagian saham bonus Mandala Multifinance (MFIN):
– Cum Saham Bonus di Pasar Reguler dan Negosiasi: 22 Oktober 2024
Komentari tentang post ini