“Pilar utama dalam menjaga keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah TNI dan POLRI. Solidaritas dan sinergisitas antara TNI-POLRI dalam upaya merawat keharmonisan adalah inti kekuatan negara yang berdaulat. Dengan demikian hubungan erat antara TNI dan Polri merupakan garda terdepan serta kekuatan yang akan mampu menata dan sekaligus menjaga peradaban antara hubungan masyarakat dengan negaranya. Oleh karena itu, TNI/Polri perlu dibekali dan dibina kehidupan kerohaniannya,” ujar Mgr Suharyo.
Mgr. Suharyo, yang juga Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) ini, mengingatkan kembali gagasan dan permintaan Menhan RI pada waktu itu, Sri Sultan HB IX pada 3 November 1949 agar dibentuk staf yang khusus menangani kebutuhan rohani bagi tentara dan polisi. Dengan berpedoman pada Dekrit Tahta Suci, kemudian dibentuklah Keuskupan TNI/POLRI-Ordinariat Militer Indonesia atau Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) pada 25 Desember 1949 dengan mengangkat Mgr. Albertus Soegijapranata SJ sebagai Vicarius Castrensis (Uskup Militer) pertama Indonesia. Soegijapranata kemudian digantikan, Justinus Kardinal Darmojuwono Pr dan Julius Kardinal Darmaatmadja SJ.

Dijelaskan lebih lanjut, pada 1946 Mgr Soegijapranata menulis surat kepada Paus, agar Vatikan mengakui kemerdekaan Indonesia dan kemudian pada 1947, Vatikan mengakui kemerdekaan Indonesia. Ini merupakan tanda bahwa sejak awal Gereja Katolik Indonesia sangat konsern terhadap kemerdekaan Indonesia. Hal ini merupakan warisan yang tidak bisa dipungkiri dalam sejarah dan umat Katolik harus menjadi penjaga NKRI.













