Selain itu, lanjut Anis, Kemenlu RI diminta tetap perjuangankan tenaga kerja wanita (TKW) Sehatul Alfiyah asal Banyuwangi di Taiwan yang menjadi korban majikannya, dan sedang dirawat di rumah sakit di sana. “Jadi, Migran Care mendesak pemerintah mencabut pernyataannya itu, dan kembali melakukan kontak diplomatik untuk menyelamatkan Sehatul karena menyangkut nyawa manusia,” ungkapnya
Anis sangat menyayangkan adanya informasi yang sempat simpang siur, dimana keterangan BNP2TKI, berbeda dengan kondisi sesungguhnya terhadap Sehatul yang malah dipindahkan ke panti jompo karena majikannya menolak membayar biaya rumah sakit.
Pihak keluarga, kata Anis, sudah melaporkan kasus itu ke Migrant Care pada 21 September 20013 dan menindaklanjuti ke BNP2TKI dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, dan Migrant Care menyesalkan dan mengecam upaya BNP2TKI yang memilih cara damai dan menghindari jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini. “BNP2TKI diam-diam melakukan mediasi antara keluarga korban dengan PPTKIS yang menghasilkan kesepakatan tidak boleh ada masyarakat sipil yang terlibat dalam penanganan kasus itu,” pungkasnya. **cea
Komentari tentang post ini