JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyetujui langkah S&P Global Ratings untuk menempatkan seorang perwakilannya menjadi komisaris di Pefindo.
Berdasarkan siaran pers hasil RUPS-LB Pefindo yang dikutip Jumat (2/2/2024), para pemegang saham Pefindo menetapkan Managing Director, Asia-Pacific Head of Market Outreach S&P Global Ratings, Ritesh Maheshwari sebagai anggota Dewan Komisaris Pefindo hingga RUPS Tahunan, tahun 2027 mendatang.
Pelaksanaan RUPS-LB Pefindo dilakukan di Jakarta, Kamis, 31 Januari 2024. Pengangkatan komisaris baru tersebut setelah Ritesh melewati mekanisme uji kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam siaran pers Pefindo menyebutkan, setelah S&P Global Ratings resmi menjadi pemegang saham Pefindo sebesar 15 % sejak Mei 2023, maka S&P berhak menempatkan satu orang perwakilan sebagai Anggota Dewan Komisaris Pefindo untuk masa jabatan hingga RUPS Tahunan 2027.
“Saya senang mendapatkan kesempatan untuk bergabung sebagai anggota Dewan Komisaris Pefindo dan berharap dapat berbagi praktik terbaik yang berlaku secara internasional untuk membantu Pefindo dalam memperkuat pasar surat utang Indonesia,” ujar Ritesh.
Komentari tentang post ini