“Bagaimana kita bisa menyejahterakan masyarakat, bagaimana di waktu yang bersamaan kita bisa menciptakan masa depan berkelanjutan yang pada intinya kita butuh gitu, bisa dibayangkan kalau fokusnya hanya di pertemuan ekonomi tapi secara lingkungan justru kita lupa,” tekannya.
Terakhir, Dyah Roro pun menyinggung soal RUU EBET yang masih belum dapat dirampungkan oleh Komisi VII DPR RI di periode 2019-2024, mengingat RUU EBET sendiri sudah cukup matang meskipun di dalam beberapa hal masih ada pembahasan yang masih belum selesai.
“Tapi mudah-mudahan insyaAllah Nasib (RUU EBET) itu seperti RUU Minerba yang di periode (DPR RI) lalu tidak bisa disahkan, lalu kemudian carry over di tahun pertama (DPR RI) langsung disahkan,” paparnya.
Semoga nasib RUU EBET seperti UU Minerba yang justru dapat di carry over dan disahkan di periode yang akan datang.
“Harapannya itu tadi kita mampu sebagai Anggota DPR RI hadir untuk masyarakat untuk menciptakan masa depan yang kita nantikan dan kita inginkan untuk bangsa Indonesia,” tutupnya.***