JAKARTA-PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) memperpanjang jatuh tempo fasilitas pinjaman ke PT Bank UOB Indonesia senilai total Rp370 miliar, dari 26 November 2023, menjadi 29 Januari 2025.
Ahmad bin Abu Bakar, Direktur Utama SDPC dalam keterbukaan informasi, Rabu (29/11) mengemukakan, perpanjangan pinjaman jatuh tempo itu telah ditandatangani oleh para pihak pada 27 November 2023.
“Fasilitas pinjaman ini dapat menunjang kegiatan usaha Perseroan ke depan,” tulis Ahmad dalam keterangan tertulisnya.
Total kewajiban SDPC per September 2023 sebesar Rp1,26 triliun, naik 10,69% dari Rp1,14 triliun per Desember 2022.
Ini terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp1,23 triliun dan kewajiban jangka panjang Rp32,14 miliar.
SDPC membukukan penjualan Rp2,43 triliun pada Januari-September 2023, meningkat 1,93% dari Rp2,39 triliun pada periode sama 2022.
Dari penjualan tersebut, emiten beraset Rp1,55 triliun per September 2023 itu melaba Rp26,73 miliar, naik 12,11% jika dibanding Rp23,84 miliar per September 2022.
Komentari tentang post ini