Oleh: Ronsianus B Daur
Negara-negara yang tergabung dalam Kelompok G7 (Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, dan Kanada) menyetujui proposal pajak dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Kesepakatan ‘bersejarah’ kelompok negara G7 tentang tarif pajak perusahaan minimum dicapai dalam sebuah pertemuan di London-Inggris Sabtu, 5 Juni 2021.
Saking bersejarahnya, negosiasi untuk mengambil keputusan itu memakan waktu delapan tahun.
Memang, dalam beberapa bulan terakhir wacana itu kembali terangkat kembali.
Hal ini terjadi setelah pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengajukan proposal mengenai tarif pajak perusahaan dunia setidaknya 15 persen.
Dengan kesepakatan ini, negara-negara kaya sepakat untuk menaikan pajak perusahaan-perusahaan multinasional seperti Amazon dan Google serta mengurangi insentif mereka bila pindah ke negara offshore rendah pajak.
Ribuan miliar dolar AS dapat mengalir ke negara-negara yang kehabisan pundi-pundi akibat pandemi Covid-19, setelah negara-negara kaya yang tergabung Group of Seven (G7) sepakat mengembalikan garis bawah tarif pajak perusahaan dunia setidaknya 15 persen.
Facebook mengatakan kebijakan itu akan membuat mereka membayar pajak lebih tinggi di banyak negara.












