JAKARTA–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga tengah menyelesaikan perbaikan Flyover Cengkareng B yang berada di ruas Jalan Nasional (Non Tol) Lingkar Barat, Jakarta Barat.
Perbaikan mencakup penggantian perletakan atau landasan (pot bearing), sambungan siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar.
Perbaikan yang dilakukan sejak Kamis, tanggal 27 Desember 2018 semula ditargetkan rampung pada Kamis, tanggal 3 Januari 2018, namun setelah dilakukan inspeksi lebih detail, memerlukan tambahan waktu untuk perbaikan struktur lebih seksama sehingga konstruksi memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan bagi pengguna sesuai rencana.
Demi keamanan selama proses perbaikan, dilakukan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di Flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada tanggal 7 Januari 2019.
Flyover yang diperbaiki melayani lalu lintas satu arah dengan 2 lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal – Cengkareng. Setiap harinya flyover dilalui oleh kendaraan kecil dan truk-truk kontainer dari dan menuju kawasan industri dan pergudangan di kawasan Kamal – Cengkareng dan sekitarnya. Sementara 2 lajur Flyover Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal.













