Flyover Cengkareng dibangun tahun 2008 dan selesai tahun 2009 dengan konstruksi beton prategang (box girder continuous) dengan panjang bentang 560 meter.
Bagi pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan 2 lajur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan 2 lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot. Sedangkan dari arah Kamal – Cengkareng ke Kembangan, sebanyak 6 lajur jalan dapat dilalui seluruhnya yang terdiri dari 2 lajur Flyover Cengkareng A, 2 lajur tol JORR dan 2 lajur jalan arteri (Non Tol) Lingkar Luar Barat.
Kementerian PUPR menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya penyelesaian perbaikan Flyover Cengkareng B dan menghimbau kepada para pengendara untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan dan rambu-rambu yang tersedia. (Gtv)













