“Kami sudah rapat dengan OJK, BPS, Menkeu, Menkop/UKM dan puncaknya hari ini dengan Menteri PPN/BAPPENAS,” tambahnya.
Mantan Politisi PPP ini menjelaskan secara umum bahwa target pembangunan sebagaimana tercantum dalam Perpres 61/2019 tentang RKP 2020 mencakup sejumlah hal. Yakni penurunan kemiskinan menjadi 8,5%-9,0%, kemudian penurunan pengangguran terbuka menjadi 4,8%-5,1%, lalu gini ratio 0,375-0,380 dan pembangunan IPM menjadi 72,51.
Dari lima prioritas yang tercantum dalam RKP tersebut, Komite IV DPD RI akan fokus pada 4 hal yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan, pertama prioritas bidang kerakyatan dan pembangunan UMKM, kedua-prioritas bidang kesehatan, ketiga-prioritas bidang peningkatan SDM dan keempat-prioritas bidang infrastruktur.
Sementara itu Menteri PPN Suharso Monoarfa menjelaskan sasaran pertumbuhan ekonomi daerah sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020, wilayah Sumatera sebesar 4,9%, Jawa-Bali sebesar 5,8%, Kalimantan 4,1%, Sulawesi 7,0%, lalu NTT 3,7%, kemudian Maluku 6,7% dan Papua 6,0%.