Pertama, ISAT berencana melakukan pemecahan saham karena rendahnya likuiditas saham Perseroan.
Kedua, Perseroan berharap pemecahan saham dapat meningkatkan likuiditas saham dan dapat menarik minat investor ritel, khususnya investor muda.
Menurut Reski, pemecahan nilai nominal saham ISAT akan dimintakan persetujuan pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada 24 September 2024.
“Pelaksanaan pemecahan saham wajib dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah pelaksanaan RUPSLB yang menyetujui rencana pemecahan saham,” katanya.
Komentari tentang post ini