JAKARTA – PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 393.459.250 saham.
Menurut prospektus tambahan rencana PMTHMETD BALI, dikutip Kamis (24/4/2025), jumlah PMTHMETD ini mencapai 10% dari saham disetor Perseroan. Pelaksanaan private placement ini terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB BALI yang dilaksanakan 25 April 2025.
Terkait dengan rencana Penambahan Modal, mengingat sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini belum terdapat calon pemodal definitif, maka Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari pihak ketiga selain dari persetujuan RUPSLB dan pelaporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan berlaku.
Dengan demikian tidak terdapat Perjanjian dengan kreditur termasuk perjanjian yang mensyaratkan adanya pemberitahuan/persetujuan sebelum Perseroan melakukan Penambahan Modal tersebut.
Direksi menegaskan, segera setelah calon pemodal teridentifikasi, Perseroan akan memberitahukan kepada Kreditur terkait penambahan modal dan mengumumkan kepada masyarakat serta memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai pelaksanaan Penambahan Modal paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan Penambahan Modal seperti diatur dalam POJK 14/2019.















