JAKARTA-Komisi XI DPR akhirnya memutuskan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Keputusan ini ditempuh melalui mekanisme pemungutan suara (voting) setelah 48 anggota komisi melakukan rapat tertutup. “Setelah kami melakukan pengitungan suara. Dari jumlah 48 orang pemilih, suara sah 47 dan satu suara rusak. Mirza Adityaswara memperoleh 32 suara. Saudara Mirza akan kami usulkan ke pemerintah melalui rapat paripurna besok,” kata Ketua Komisi XI DPR, Olly Dondokambey di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (16/9).
Menurut Olly, dari total 52 anggota Komisi XI, ada 48 anggota yang menggunakan hak suaranya. Sebanyak 32 orang memilih Mirza dan dua suara memilih Anton Gunawan yang menjadi kompetitor Mirza. “Ada sembilan suara yang menolak keduanya, empat suara yang menyatakan abstain dan satu suara dinyatakan rusak,” kata Olly.
Menurut Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo, pencalonan Mirza Adityaswara dan Anton Gunawan sebagai DGS-BI dinilai sebagai upaya mencari bumper untuk mengamankan Gubernur BI, Agus Martowardojo. “Pencalonan Mirza dan Anton sebagai upaya mencari teman untuk Agus Marto. Nantinya, deputi gubernur senior itu akan dijadikan bumper gubernur BI di tengah gonjang-ganjing perekonomian saat ini,” kata Sadar.
Komentari tentang post ini