JAKARTA-Rendahnya fatsun politik calon kepala daerah justru yang memicu terjadinya sengketa sampai konflik pasca pilkada. Apalagi faktor dan figur individu lebih kuat dari partai politik. “Beberapa pemicu terjadinya sengketa pilkada, itu karena rendahnya fatsun poliltik figur calon kepala daerah,” kata Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti dalam diskusi “Dinamika Pilkada di Berbagai Daerah Jelang Pemilu 2014, bersama Ketua DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu Saifullah Maksum dan anggota DPD RI Farouk Muhammad di Jakarta, Jumat,(5 Juli 2013).
Menurut Ray, ada beberapa aspek yang mendorong munculnya sengketa pilkada. Pertama, pilkada itu lebih bertitik tolak pada aktornya. Lihat saja, sekitar 80% sengketa pilkada diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, pada faktor penyelenggara pemilu di daerah. “Partisipasi rakyat rendah ikut pilkada, karena memang sudah tahu hasil tak berdampak apa-apa, kecuali memang ada keinginan kuat ada perubahan, maka partisipasi rakyat di pilkada ikut naik,” tambahnya.
Disisi lain, lanjut Ray lagi, miskinnya mentalitas semua parpol dan pasangan calon tidak siap mengikuti proses dan mekanisme yang fair, yang sudah disepakati bersama. Akibatnya, banyak waktu dan tenaga dihabiskan hanya untuk mengurus masalah administrasi, dan prosedural daripada substansi penyelenggaraan pilkada itu sendiri. “Apalagi, semangat kandidat ‘membunuh’ sebelum bertanding, memang makin rumit. Padahal, harus kita akui bahwa figur calon itu jauh lebih kuat dibanding partai sendiri,”













