“Khawatirnya kemudahan ini akan mengakibatkan eksploitasi SDA secara besar-besaran tapi tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi pendapatan negara. Belum lagi kerusaksn lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Mulyanto.
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa pengelolaan kawasan pertambangan berisiko tinggi bagi lingkungan hidup dan sosial masyarakat.
Karenanya menuntut tata kelola dan pengawasan yang prima, bukan dimanja dengan berbagai prioritas dan kemudahan.
Dengan berbagai prioritas dan kemudahan tersebut, kita tidak ingin ruh konstitusi, agar SDA nasional dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, malah semakin jauh.
SDA alam kita malah didominasi dan dikuasai oleh segelintir orang per orang.















