Pada saat yang bersamaan, MKNT juga menerima pinjaman dari HBEH senilai Rp668 miliar tanpa bunga, dan berjangka waktu enam bulan hingga 30 Juni 2026. Pinjaman HBEH tersebut memiliki opsi pelunasan tunai maupun konversi menjadi saham perseroan setelah mendapat persetujuan RUPS.
Menurut manajemen MKNT, dana pinjaman sebesar Rp822,93 miliar tersebut akan digunakan untuk dua aksi akuisisi strategis. Pertama, akuisisi 99,99% saham PT Radja Udang Malingping (RUM) senilai Rp154,93 miliar dari PT Mazon Bumi Mining. RUM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang. Kedua, MKNT akan mengakuisisi 99,99% saham PT Citra Baru Steel (CBS) senilai Rp668 miliar dari Headwell Investment Limited, yang bergerak di bidang manufaktur baja untuk kebutuhan infrastruktur.
Direksi MKNT menjelaskan, akuisisi terhadap RUM dan CBS merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha Perseroan ke depan. Namun demikian, Direksi Perseroan mengingatkan bahwa, kedua transaksi akuisisi tersebut di atas masih bersifat bersyarat dan belum efektif hingga seluruh ketentuan pendahuluan dalam perjanjian pengikatan jual beli terpenuhi.
Menurut manajemen MKNT, pinjaman yang diterima Perseroan dari MCP dan HBEH ini merupakan Transaksi Material. Namun, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan RUPS dan penggunaan penilai independen sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf (g) POJK Nomor 17 Tahun 2020.














