JAKARTA – Pilkada serentak bukan hanya membuat efisiensi atau penghematan anggaran.
Namun juga hemat waktu, pelaksanaan dan sebagainya.
Namun de mikian harus dilakukan secara cemat agar tak timbul masalah.
“Sebelum dilakukan pilkada serentak, semua pihak harus mencermati secara serius terhadap segala kemungkinan yang ditimbulkannya,” kata anggota Komite I DPD RI, Emanuel Babu Eba dalam diskusi ‘Pilkada Serentak Untuk Kesejahteraan Daerah’ bersama Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar di Jakarta, Rabu (22/5).
Menurut Emanuel, selama ini sengketa pilkada selalu berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Masalahnya, bagaimana menyelesaikan sengketa pilkada secara berbarengan.
“Mengingat, selama ini hampir tidak ada pilkada yang mulus, melainkan banyak yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), MA, pengadilan dan seterusnya,” terangnya.
Selain itu, menurut Emanual, pemilih juga harus dicerdaskan, agar pilkada itu menghasilkan pemimpin yang representatif, dan mampu memimpin daerah.
“Jangan karena bermodal besar, partai kemudian mengusungnya sebagai calon kepala daerah. Apalagi 70 persen pejabat daerah tersangkut korupsi, dan selebihnya tak mengalami kemajuan,” paparnya.
Komentari tentang post ini