JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengingatkan Majelis Kehorman Dewan (MKD) DPR agar jangan mencoba menggiring permasalahan skandal pencatutan nama Presiden dan Wapres yang dilaporkan oleh Mentri ESDM Sudirman Said kepada persoalan yang tidak substantif. “MKD itu mengurus perilaku anggota dewan yang melanggar etika dan kehormatan, bukan sebuah peradilan pidana atau perdata yang mengedepankan pembuktian materil,” ujar Ferdinand di Jakarta, Rabu (25/11).
Karena itu, dia mewanti-wanti MKD agar jangan terseok-seok pada pembahasan barang bukti rekaman “papa minta saham” yang berbeda dengan transkrip serta legal standing Sudirman Said sebagai pelapor.
Menurutnya, pengakuan Setya Novanto ihkwal pertemuan maupun pengakuan tentang pembicaraan itu sudah cukup dijadikan bukti. Hal ini menjadi tanda bahwa politisi senior Partai Golkar itu secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etika dan kehormatan dewan dengan berupaya memperkaya diri dan kelompok dengan cara menyalahgunakan kedudukannya sebagai ketua DPR untuk meminta sesuatu dari Freeport Indonesia.
Komentari tentang post ini