JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali menggelar sidang lanjutan kasus skandal “papamintasaham” yang diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto pada Senin, (7/12).
Namun berbeda dengan sidang yang dihadiri para saksi sebelumnya, sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Setya Novanto justru dilaksanakan tertutup atas permintaan yang bersangkutan.
Kecurigaan semakin meningkat karena sidang dipimpin Wakil Ketua MKD yang juga politikus Partai Golkar, Kahar Muzakir.
Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pemeriksaan tertutup atas Setya Novanto oleh MKD DPR menunjukkan ketidakadilan proses dalam skandal negosiasi Freeport.
Kegagalan memaksa sidang dilaksanakan secara terbuka, dengan alasan-alasan teknis pimpinan sidang dan mekanisme pengambilan keputusan hanyalah kamuflase dari anggota MKD untuk menghindar dari kecaman publik dan hukuman politik.
“Yang pasti MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto. MKD masuk angin,” jelasnya.
Sidang tertutup diklaim atas permintaan Novanto dan menunjukkan bahwa Novanto tidak memiliki etika kenegarawanan.