JAKARTA – PT MNC Land Tbk (KPIG) dan PT Bumi Indah Prima (BIP) telah mencapai kesepatan untuk melakukan transaksi jual beli aset tanah MNC Bali Resort yang berlokasi di Tanah Lot, Tabanan, Bali dengan total nilai transaksi Rp5,5 triliun.
Transaksi ini ditargetkan rampung pada Januari 2025. Aset tanah milik KPIG tersebut rencanaya akan digunakan untuk Katawan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) dalam Proyek Bali Urban Rail and Assiciated Development (Bali Subway).
Menurut M. Budi Rustanto, Direktur Utama KPIG, transaksi ini menunjukkan wujud komitmen MNC Land untuk mendukung percepatan pengembangan transportasi dan infrastruktur di Bali.
Didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali, proyek TOD ini akan dilaksanakan dalam empat tahap pembangunan yang akan menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan berbagai titik tujuan wisata utama di Bali.
TOD adalah konsep perencanaan kota yang mengintegrasikan modernisasi sistem transportasi, khususnya melalui pembangunan sistem transportasi dibawah tanah, Transaksi ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur moderen di Bali, dimana Proyek Bali Subway diharapkan menjadi solusi transportasi yang inivatif dan mendukung keberlanjutan ekonomi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Komentari tentang post ini